Jakarta, PURWAKARTA ONLINE – Kabar baik bagi calon jamaah haji 2025.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati penurunan biaya haji tahun ini.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per orang, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta.
Calon jamaah hanya perlu membayar Rp55,4 juta sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, akan ditanggung pemerintah melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Penurunan biaya ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Komisi VIII DPR.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Alasan Pemecatan Shin Tae-yong
Penurunan Biaya, Harapan Presiden Prabowo
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden berharap biaya haji bisa lebih ringan tanpa menurunkan kualitas pelayanan," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/1/2025).
Penurunan ini dilakukan dengan menyisir anggaran yang tidak perlu.
Komposisi Pembagian Biaya
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menjelaskan komposisi biaya haji 2025.
- 62% ditanggung jamaah: Rp55,4 juta