PURWAKARTA ONLINE - Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 siap cair mulai bulan Desember.
Bantuan pendidikan ini menyasar 18,6 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA sederajat.
Dengan total anggaran Rp 13,4 triliun, PIP membantu memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, dan biaya sekolah.
Namun, tidak semua siswa otomatis terdaftar sebagai penerima PIP.
Oleh karena itu, sangat penting bagi orangtua atau siswa untuk mengecek status penerimaan secara online.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH 2024
Cara Cek Penerima PIP 2024
Mudah!
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP:
1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
3. Isi kode keamanan yang muncul di layar.
4. Klik "Cek Penerima PIP".
5. Sistem akan menampilkan nama siswa dan status pencairan dana PIP.