Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH 2024! Mudah, Cepat, Bisa Offline dan Online

photo author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 09:38 WIB
Ilustrasi Bansos. (Istimewa)
Ilustrasi Bansos. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program unggulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga kurang mampu.

Program ini dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus mendorong perubahan perilaku yang lebih mandiri.

Bagaimana cara mendaftar bansos PKH? Berikut panduan lengkapnya.

Langkah-Langkah Daftar PKH Secara Offline

1. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

Pendaftaran dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan.

Jangan lupa bawa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Musyawarah Desa atau Kelurahan

Data pendaftar akan dibahas dalam musyawarah desa (musdes) atau kelurahan (muskel).

Proses ini bertujuan memastikan kelayakan pendaftar, baik dari data awal (pre-list) maupun usulan baru.

Baca Juga: ASN Dinas Pertanian Tersandung Korupsi, Motong Anggaran DAK!

3. Berita Acara

Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kepala desa atau lurah.

Dokumen ini kemudian menjadi acuan untuk proses berikutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X