PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap akhir Desember 2024.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima manfaat, kini pengecekan bisa dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP Anda.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Klik tombol Cari Data.
Baca Juga: Drama Mary Jane Veloso: Dari Hukuman Mati Hingga Pulang Kampung ke Filipina
Sistem akan memproses dan menampilkan data penerima bansos PKH jika Anda terdaftar.
Bansos PKH Desember 2024 ini merupakan pencairan tahap akhir.
Proses pencairan dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pastikan Anda memenuhi kriteria penerima, seperti terdaftar di DTKS, bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri, serta tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.***
Artikel Terkait
Ciro Alves Optimis PERSIB Raih Tiga Poin di Markas Barito Putera
Gempa 7,3 Magnitudo Hantam Vanuatu, 48 WNI Belum Bisa Dihubungi
Beberapa Pemain PERSIB Diragukan Tampil Lawan Barito Putera
Preview Jelang Pertandingan Persib Vs Barito putra, Antisipasi Motivasi Tinggi di Pekan ke-15 Liga 1
Mary Jane Veloso Dipulangkan: Akhir Babak Panjang 15 Tahun di Indonesia
Mary Jane Veloso: Kasus Narkoba, Hukuman Mati, dan Akhir yang Mengejutkan
Mary Jane Veloso Resmi Dipulangkan ke Filipina, 15 Tahun di Balik Jeruji Indonesia
Mary Jane Veloso, Perjalanan Panjang dari Hukuman Mati Hingga Dipulangkan ke Filipina
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina: Sebuah Babak Baru Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
Drama Mary Jane Veloso: Dari Hukuman Mati Hingga Pulang Kampung ke Filipina