trending

Habib Syech Klaim Hak Cipta Mars Syubanul Wathon, KH Marzuki Mustamar: Tidak Boleh Mengkomersilkan Tanpa Izin!

Selasa, 3 September 2024 | 12:05 WIB
KH Marzuki Mustamar tegaskan bahwa tidak boleh mengkomersilkan Mars Syubanul Wathon tanpa izin ahli waris, karena sudah didaftarkan Hak CIptanya (ISTIMEWA)

Legalitas Hak Cipta

Dalam video YouTube yang diunggah pada 12 Februari 2022 oleh kanal Perpustakaan Sabilillah, KH Marzuki Mustamar menjelaskan bahwa baik Shalawat Badar maupun "Mars Syubanul Wathan" telah didaftarkan hak ciptanya oleh UNISMA dan PWNU Jawa Timur.

KH Marzuki Mustamar menegaskan bahwa hak cipta atas "Shalawat Badar" dan "Mars Syubanul Wathan" telah diterbitkan oleh negara, sehingga tidak ada pihak yang bisa mengklaim hak cipta atas karya tersebut secara sembarangan.

Ini menunjukkan bahwa klaim hak cipta oleh Habib Syech bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada.

"Yang kedua, siapapun tidak boleh dengan sengaja mengkomersialkan kedua karya itu tanpa izin ahli waris, memang aturannya begitu kalau sudah hak cipta," kata KH Marzuki.

"Contoh yang gak boleh itu misalnya ngundang artis di dapur rekaman, lalu direkam begitu baik. Kemudian diupload rame-rame besar-besaran ada RBT, sampai 1 bulan karena mungkin pengunduhnya bisa jutaan, lalu apa iklannya bisa 50 juta perbulan begitu Itu tanpa izin ahli waris, tanpa memberi royalti kepada Hari Waris, enggak boleh. Karena sudah punya hak ciptanya," lanjutnya.

Baca Juga: Kontroversi Hak Cipta Lagu Yalal Waton, Habib Syech Dikritik! PBNU Diminta Ambil Sikap Tegas

Reaksi NU dan Isu Serakah

Klaim hak cipta oleh Habib Syech menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Bejo Ndunyo Akhirot dan banyak warga NU merasa bahwa tindakan tersebut adalah bentuk keserakahan dan tidak menghormati sejarah serta kontribusi ulama NU dalam perjuangan kemerdekaan.

Mereka merasa bahwa klaim ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mencoreng reputasi dan warisan budaya yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

"Ini adalah tindakan yang sangat kurang ajar dan menunjukkan keserakahan. Bagaimana mungkin sebuah lagu kebanggaan yang diciptakan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah bisa diklaim hak ciptanya oleh seseorang yang tidak punya kontribusi sejarah terhadap perjuangan kemerdekaan?" kata salah satu pengkritik dalam video tersebut.

Baca Juga: Jejak Digital Gibran Rakabuming, Tidak Suka Prabowo!

Tindakan PBNU dan Masa Depan

Dengan ketegangan yang terus meningkat, banyak yang mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk segera mengambil tindakan tegas.

Halaman:

Tags

Terkini