Legalitas Hak Cipta
Dalam video YouTube yang diunggah pada 12 Februari 2022 oleh kanal Perpustakaan Sabilillah, KH Marzuki Mustamar menjelaskan bahwa baik Shalawat Badar maupun "Mars Syubanul Wathan" telah didaftarkan hak ciptanya oleh UNISMA dan PWNU Jawa Timur.
KH Marzuki Mustamar menegaskan bahwa hak cipta atas "Shalawat Badar" dan "Mars Syubanul Wathan" telah diterbitkan oleh negara, sehingga tidak ada pihak yang bisa mengklaim hak cipta atas karya tersebut secara sembarangan.
Ini menunjukkan bahwa klaim hak cipta oleh Habib Syech bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada.
"Yang kedua, siapapun tidak boleh dengan sengaja mengkomersialkan kedua karya itu tanpa izin ahli waris, memang aturannya begitu kalau sudah hak cipta," kata KH Marzuki.
"Contoh yang gak boleh itu misalnya ngundang artis di dapur rekaman, lalu direkam begitu baik. Kemudian diupload rame-rame besar-besaran ada RBT, sampai 1 bulan karena mungkin pengunduhnya bisa jutaan, lalu apa iklannya bisa 50 juta perbulan begitu Itu tanpa izin ahli waris, tanpa memberi royalti kepada Hari Waris, enggak boleh. Karena sudah punya hak ciptanya," lanjutnya.
Baca Juga: Kontroversi Hak Cipta Lagu Yalal Waton, Habib Syech Dikritik! PBNU Diminta Ambil Sikap Tegas
Reaksi NU dan Isu Serakah
Klaim hak cipta oleh Habib Syech menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Bejo Ndunyo Akhirot dan banyak warga NU merasa bahwa tindakan tersebut adalah bentuk keserakahan dan tidak menghormati sejarah serta kontribusi ulama NU dalam perjuangan kemerdekaan.
Mereka merasa bahwa klaim ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mencoreng reputasi dan warisan budaya yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
"Ini adalah tindakan yang sangat kurang ajar dan menunjukkan keserakahan. Bagaimana mungkin sebuah lagu kebanggaan yang diciptakan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah bisa diklaim hak ciptanya oleh seseorang yang tidak punya kontribusi sejarah terhadap perjuangan kemerdekaan?" kata salah satu pengkritik dalam video tersebut.
Baca Juga: Jejak Digital Gibran Rakabuming, Tidak Suka Prabowo!
Tindakan PBNU dan Masa Depan
Dengan ketegangan yang terus meningkat, banyak yang mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk segera mengambil tindakan tegas.
Artikel Terkait
Denny Indrayana Tuding Presiden dan DPR Langgar Konstitusi dengan Pengesahan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU!
Jefri Nichol Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Bersama Mahasiswa: DPR Bukan Manusia, Tapi Tikus!
Lowongan kerja terbaru di Purwakarta, CIMB Niaga Teller CIPTA
Hak Cipta Mars Syubanul Wathan Diklaim Habib Syech! PBNU Diminta Bersikap Tegas
Hak Cipta Mars Syubanul Wathan Diklaim Habib Syech, Bakar Emosi Warga NU!
Hak Cipta Mars Syubanul Wathan Diklaim Habib Syech! Akun YouTube Ini Membongkar Semuanya
Orang Ini Marah Besar! Hak Cipta Mars Syubanul Wathan Diklaim Habib Syech
Hak Cipta Mars Syubanul Wathan Diklaim Habib Syech, Netizen: Serakah!
Kontroversi Hak Cipta, Habib Syech Klaim Lagu Yalal Wathon! Warga NU Tuntut PBNU Bertindak Tegas
Kontroversi Hak Cipta Lagu Yalal Waton, Habib Syech Dikritik! PBNU Diminta Ambil Sikap Tegas