Purwakarta Online, Surabaya - Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang polisi wanita (Polwan) dengan seniornya diungkapkan oleh suami dari Polwan tersebut, Serda ZM, yang merupakan anggota TNI.
Polwan berinisial Bripka DTR dan seniornya Aiptu EA tertangkap basah saat berzina di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Kejadian ini menghebohkan publik dan menambah daftar panjang kasus pelanggaran etik di institusi Polri.
Penggerebekan di Hotel Surabaya
Menurut keterangan dari Serda ZM, penggerebekan terjadi di Hotel Surabaya, tempat Bripka DTR dan Aiptu EA melakukan perzinahan.
Serda ZM mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia memergoki istrinya berselingkuh.
Pada tahun 2018, Bripka DTR juga ketahuan berselingkuh dengan rekan kerjanya saat masih berdinas di Polda Jatim.
"Dia berselingkuh dengan dua laki-laki sekaligus," ujar Serda ZM di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (20/5).
Baca Juga: Polwan Bripka DTR Digerebek Suami Saat Berzina dengan Senior di Kamar Hotel
Kasus pertama tersebut sempat dilaporkan namun kemudian dicabut atas permintaan orangtua Bripka DTR.
Setelah kejadian itu, Bripka DTR dimutasi ke Polresta Sidoarjo.
Kronologi Perselingkuhan
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, Febrian Dirgantara, perselingkuhan Bripka DTR dan Aiptu EA berawal dari pertemuan di Terminal Purabaya pada 21 Desember 2023.
Bripka DTR menemui Aiptu EA yang sedang mengawasi pembangunan pos Polresta Sidoarjo.