Polwan Bripka DTR Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Senior di Hotel Surabaya, Keduanya Dipecat!

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 20:00 WIB
Ilutrasi. Polwan bernama Bripka DTR digrebek suami di kamar hotel saat berselingkuh dengan senior, AIPTU EA di Surabaya (Ist)
Ilutrasi. Polwan bernama Bripka DTR digrebek suami di kamar hotel saat berselingkuh dengan senior, AIPTU EA di Surabaya (Ist)

Keduanya kemudian pergi makan malam di kawasan Jemursari dengan menggunakan mobil Aiptu EA.

Setelah makan malam, Aiptu EA mengajak Bripka DTR menginap di sebuah hotel bintang empat di kawasan MERR.

Mereka check-in menggunakan KTP milik orang lain dan masuk ke kamar 706.

Di dalam kamar, setelah berbincang-bincang, mereka melakukan hubungan badan.

Dua jam kemudian, perselingkuhan mereka terbongkar ketika resepsionis hotel bersama Serda ZM membunyikan bel kamar.

Baca Juga: Pemdes Kiarapedes Bangun Kandang Ayam Kapasitas 600 Ekor untuk Ketahanan Pangan dan Pencegahan Stunting

Konsekuensi Hukum dan Etik

Bripka DTR dan Aiptu EA kini menghadapi proses hukum dan etika yang serius.

Keduanya sudah disanksi dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari institusi Polri.

Namun, kedua polisi ini mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Dalam perkara pidana, mereka didakwa melanggar Pasal 284 ayat 1 angka 1 huruf a KUHP tentang perzinaan.

"Saya berharap mereka dihukum maksimal oleh majelis hakim," tegas Serda ZM.

Reaksi Publik dan Institusi

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Serda ZM berharap agar hukuman yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas institusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X