PurwakartaOnline.com - Hari Raya Idul Fitri 2024, momen sakral umat Muslim di Indonesia, semakin mendekati.
Sebagai tradisi tahunan, penetapan tanggal 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri memicu perdebatan yang tak lekang oleh waktu.
Kali ini, Kementerian Agama telah bersiap-siap untuk menggelar Sidang Isbat guna menetapkan tanggal yang tepat untuk merayakan Lebaran.
Antisipasi Sidang Isbat
Kementerian Agama, di bawah pimpinan Wakil Menteri Saiful Rahmat Dasuki, telah menetapkan tanggal Sidang Isbat pada 9 April 2024.
Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Sidang ini menjadi momen krusial bagi masyarakat Muslim Indonesia, karena penetapan awal bulan Syawal akan ditentukan melalui pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Menurut Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, sidang ini menjadi bagian dari tradisi yang telah diatur dalam hukum, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
Meski teknologi memungkinkan prediksi posisi hilal, sidang isbat tetap diperlukan sebagai forum formal dan silaturahmi.
Potensi Keserentakan Lebaran
Dalam konteks prediksi Hari Raya Idul Fitri 2024, sejumlah pihak telah memberikan estimasi, termasuk pemerintah dan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) serta Muhammadiyah.
Baca Juga: Tragis! 12 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58
Meskipun belum ada penetapan resmi, diperkirakan Lebaran akan terjadi secara serentak pada 10 April 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, yang memprediksi bahwa kemungkinan besar Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal tersebut.