trending

Kapolsek di Sabu Raijua Selingkuh, Langsung Dinonaktifkan: Kasus Ditangani Propam NTT

Rabu, 6 Maret 2024 | 06:55 WIB
Ilustrasi oknum polisi selingkuh. Geger dugaan Kapolsek Sabu Raijua selingkuh dengan Polwan RK di NTT (Ist)

Purwakarta Online - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Sabu Raijua, berinisial KOK, telah mengejutkan masyarakat.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa KOK diduga berselingkuh dengan seorang anggota polisi wanita (Polwan) berinisial RK.

Kasus ini sedang dalam proses pendalaman oleh Propam Polda NTT.

"Apabila terbukti melanggar, tentunya akan dihukum sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik," tegas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy.

Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Polwan RK dengan Kapolsek Sabu Raijua, Ditangani Propam Polda NTT

Dalam pemeriksaan lanjutan, jika KOK terbukti melanggar kode etik profesi sebagai Anggota Polri, maka sanksi yang diberikan bisa berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.

KOK sendiri telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek oleh Kapolres dalam rangka pemeriksaan.

Sementara itu, oknum Polwan berinisial RK telah dimutasi dari seksi Propam Polres Sabu Raijua menjadi anggota biasa sebagai konsekuensi dari perbuatannya.

Kedua oknum tersebut diamankan dan ditangkap oleh anggota Paminal Polda NTT pada 27 Februari 2024 di rumah RK di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Baca Juga: Pertaruhan Season 3 Siap Memikat Hati Penonton dengan Kualitas Lebih Baik

Kejadian ini masih terus diproses oleh Propam Polda NTT untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas institusi kepolisian.

Kami akan terus mengupdate informasi terkait perkembangan kasus ini.***

Tags

Terkini