Skandal Perselingkuhan Polwan RK dengan Kapolsek Sabu Raijua, Ditangani Propam Polda NTT

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 01:14 WIB
Ilustrasi Polwan. Geger, isu Kapolsek Sabu Raijua selingkuh dengan Polwan RK (Ist)
Ilustrasi Polwan. Geger, isu Kapolsek Sabu Raijua selingkuh dengan Polwan RK (Ist)

Purwakarta Online - Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Kapolsek dengan inisial KOK dan Polwan berpangkat Brigpol berinisial RK mengguncang institusi Polri.

Proses pendalaman sedang berlangsung oleh Propam Polda NTT untuk memastikan kebenaran dan melibatkan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa kasus ini tengah dalam proses pendalaman.

"Apabila terbukti melanggar, akan dihukum sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi," tegasnya.

Baca Juga: Sesepuh Jawa Barat Tutup Usia: Mengenang Perjalanan Hidup Solihin GP

Dalam pemeriksaan lanjutan, jika KOK terbukti melanggar Kode Etik Profesi (KEP) sebagai anggota Polri, sanksi tegas seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan bisa diterapkan.

Kabar ini datang setelah KOK secara resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek oleh Kapolres dalam rangka pemeriksaan.

Sementara itu, Polwan RK, yang berpangkat Brigpol, telah dimutasi dari seksi Propam Polres Sabu Raijua menjadi anggota biasa.

Kedua oknum tersebut diamankan dan ditangkap pada 27 Februari 2024 di rumah RK di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, oleh anggota Paminal Polda NTT.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Kunci Perdamaian dan Kemakmuran Dunia Terletak pada Stabilitas Ekonomi

Skandal ini menciptakan guncangan di internal Polri, menimbulkan kekhawatiran terhadap disiplin dan moralitas di kalangan anggota kepolisian.

Polda NTT bersikap tegas dengan melakukan penonaktifan sementara dari jabatan Kapolsek dan mutasi terhadap Polwan RK sebagai respons terhadap perbuatan yang melanggar norma dan etika profesi.

Kita nantikan hasil pendalaman Propam Polda NTT untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam skandal yang melibatkan KOK dan Polwan RK ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X