Tragedi Pembunuhan Mahasiswa UI: Pelaku Minta Maaf, Tanggapan Keluarga Korban Mengejutkan!

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 15:05 WIB
Pelaku pembunuhan mahasiswa UI. (Instagram/ @kilat.media)
Pelaku pembunuhan mahasiswa UI. (Instagram/ @kilat.media)

PurwakartaOnline.com - Kasus pembunuhan mahasiswa kembali mengguncang publik. Kali ini, korban adalah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berusia 19 tahun, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ. 

Tragedi tersebut terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB di indekos korban, Apik Zire, Depok.

Pelaku pembunuhan adalah kakak kelas MNZ di UI, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB, yang berusia 23 tahun. Motif pembunuhan diduga terkait harta korban. 

Baca Juga: KRONOLOGI Insiden Kecelakaan Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 di Jakarta!

AAB telah mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa ia membunuh MNZ dengan menggunakan pisau lipat.

AAB mengungkapkan penyesalannya atas tindakannya dan meminta maaf kepada keluarga korban serta pihak yang terdampak. 

Dalam pernyataannya di Polres Metro Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023, AAB menegaskan kesiapannya menjalani hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif.

Baca Juga: Chaeryeong ITZY Memukau dengan Medley Dance Girl Group di Knowing Bros!

Pelaku mengungkapkan alasan tindakannya sebagai akibat tekanan finansial, termasuk utang yang harus dilunasi. 

Dia menyatakan bahwa keputusannya untuk membunuh korban muncul dalam keadaan putus asa. Sebelumnya, pelaku pernah meminjam uang dari korban sebesar Rp200 ribu, namun utang tersebut sudah dilunasi. 

Selain itu, pelaku juga mengakui memiliki utang sebesar Rp3 juta yang harus dibayar.

Baca Juga: Drama Komedi Day of Kidnapping: Uniknya Kolaborasi Penculik dan Gadis Jenius! Premier 13 September

Sementara itu, keluarga korban mengharapkan keadilan atas kematian MNZ. 

Faiz Rafsanjani, saudara korban, menuntut agar pelaku dihukum mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X