Sejarah Konflik Internal PKB: Gus Dur Vs Muhaimin Iskandar dan Kontroversi Terbaru dengan Yenny Wahid!

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 09:08 WIB
Yenny Wahid tertawa soal Cak Imin, dia sebut sepupunya itu mudah berpaling, Gus Dur saja di tinggalin, apalagi rakyat! (dok, tangkapan layar/net/meme bebasbaru.com)
Yenny Wahid tertawa soal Cak Imin, dia sebut sepupunya itu mudah berpaling, Gus Dur saja di tinggalin, apalagi rakyat! (dok, tangkapan layar/net/meme bebasbaru.com)

Namun, Muktamar Kubu Cak Imin juga mencabut keanggotaan Yenny Wahid sebagai Sekretaris Jenderal PKB. 

Baca Juga: Kemitraan Polsek Pasawahan dan Masyarakat: Binluh dan Tali Silaturahmi

Bahkan, Gus Dur juga dikeluarkan dan digantikan oleh KH Aziz Mansyur. 

Kubu Gus Dur menantang Kubu Cak Imin di pengadilan, namun Kubu Cak Imin keluar sebagai pemenang.

Meskipun kalah, Yenny Wahid terus mempromosikan PKB Gusdur sebagai PKB yang sah. 

Baca Juga: Debut Model Nismo Baru: Nissan Siap Hadirkan Performa Unggul pada Skyline!

Dia mengadakan Muktamar ke-III PKB di Surabaya pada 2010. 

Yenny mengakui bahwa meskipun bukan yang diakui, PKB Gus Dur adalah PKB yang asli. 

Namun, ia belum mampu mengembalikan status administratif PKB kubu Gus Dur.

Baca Juga: 91.000 Kendaraan Hyundai dan Kia Ditarik Kembali di Amerika Serikat karena Risiko Kebakaran

Yenny Wahid kemudian mendirikan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKBI) yang kemudian berubah menjadi Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) pada 2011. 

Konflik kembali timbul saat Cak Imin mencoba menghentikan PKBN dari verifikasi partai politik untuk Pemilu 2014. 

PKBN akhirnya melebur ke Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB).

Baca Juga: BISA Festival: Memperkuat Potensi Budaya Lokal Menuju Ekonomi Kreatif Unggul!

Upaya bersatu antara PKBN dan PPIB melahirkan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), namun partai ini gagal dalam verifikasi faktual oleh KPU pada 2012 dan absen dalam Pemilu 2014. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X