Pedagang Ikan Asin di Cianjur Ditangkap dengan 9 Kg Ganja Siap Edar, Hukuman Maksimal Seumur Hidup Mengintai!

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 09:41 WIB
Ilustrasi Ganja (Foto/Istimewa)
Ilustrasi Ganja (Foto/Istimewa)

PurwakartaOnline.com - Seorang pedagang ikan asin di Cianjur, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Mohamad Rizal Fahlevi alias MRF (31 tahun), berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Cianjur atas kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua paket besar ganja seberat 9 kilogram yang direncanakan akan diedarkan dalam paket kecil.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Ajun Komisaris Primadona, menjelaskan bahwa rencananya 9 kilogram ganja tersebut akan dibagi menjadi 270 paket kecil, dengan satu paket dapat mencukupi untuk satu hingga dua orang. 

Baca Juga: Ganja dan Sabu Tersebar di Cianjur! Penangkapan Pedagang Ikan Asin Menguak Bongkar Bandar Besar!

Dengan begitu, ratusan orang dapat diselamatkan dari peredaran narkoba jenis ganja yang berbahaya ini.

Selain ganja, polisi juga berhasil mengamankan enam paket sabu seberat 6 gram dari pelaku. 

Rencananya, pelaku akan mendistribusikan sabu tersebut dengan sistem tempel.

Baca Juga: Prediksi Zodiak Hari Ini 2 Agustus 2023: Keberuntungan Menanti!

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Menanggapi penangkapan ini, Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya untuk mengungkap bandar besar peredaran narkoba jenis ganja dan sabu di Kabupaten Cianjur. 

Polisi juga sudah memeriksa petugas jasa pengiriman paket kargo di Cianjur, namun tidak ditemukan keterlibatannya karena paket tersebut diambil langsung dari gudang dan tidak dikirim ke alamat tujuan.

Baca Juga: Kontroversi Pernyataan Rocky Gerung Terhadap Presiden Jokowi: Organisasi Relawan Jokowi Bertindak!

Penangkapan MRF berawal dari informasi adanya pengiriman paket ganja ke Cianjur. 

Setelah melalui penyelidikan, MRF berhasil ditangkap di kawasan Jalan KH Saleh, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X