PurwakartaOnline.com - Aksi berbahaya seorang pedagang ikan asin di Cianjur, Jawa Barat, bernama Mohamad Rizal Fahlevi alias MRF, 31 tahun, berhasil digagalkan oleh polisi.
Pria ini ditangkap saat hendak mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu ke wilayah tersebut.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita dua paket besar ganja seberat 9 kilogram yang akan dibagi menjadi paket kecil untuk diedarkan secara eceran.
Baca Juga: Prediksi Zodiak Hari Ini 2 Agustus 2023: Keberuntungan Menanti!
Awal mula penangkapan bermula dari informasi mengenai pengiriman paket ganja ke Cianjur.
Polisi melakukan penyelidikan yang intensif hingga berhasil menangkap MRF di kawasan Jalan KH Saleh, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Meskipun awalnya MRF tidak mengakui perbuatannya, setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua dus paket kosong yang membuktikan aktivitasnya yang mencurigakan.
Baca Juga: Kontroversi Pernyataan Rocky Gerung Terhadap Presiden Jokowi: Organisasi Relawan Jokowi Bertindak!
Berkat penggeledahan tersebut, MRF akhirnya menunjukkan lokasi penyimpanan ganja yang ternyata disembunyikan di atap rumahnya.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan, mengungkapkan bahwa ganja seberat 9 kilogram tersebut didapat pelaku dari bandar lain melalui dua kali pengiriman menggunakan jasa pengiriman paket kargo.
Pelaku menggunakan nama penerima fiktif dengan mencantumkan nomor kontak agar petugas paket tidak merasa curiga.
Baca Juga: Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, Tersangka Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian
Ajun Komisaris Primadona, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, mengungkapkan bahwa ganja yang berhasil disita akan dibagi menjadi 270 paket kecil dan rencananya akan diedarkan secara eceran di Cianjur.
Dengan penangkapan ini, ratusan orang bisa terhindar dari bahaya peredaran narkoba jenis ganja.
Artikel Terkait
Pengakuan Kepala Basarnas yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap!
Tragedi di Rusun Polri Cikeas: Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas Diduga Ditembak oleh Rekan Polisi
Anggota Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba DK Berinisial S Terancam PTDH
Oknum Anggota Polisi Terlibat TPPO Ginjal Terancam PTDH, Kabid Propam Polda Metro Jaya Segera Sidang Kode Etik
Penyidik Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Kedua Anak Pimpinan Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Dugaan TPPU
Bareskrim Polri Berpotensi Menjemput Paksa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun jika Mangkir dari Panggilan!
Gara-gara Kasus Suap Kepala Basarnas, Jokowi Janji Evaluasi Jabatan Sipil
Bareskrim Tolak Pengaduan Relawan Jokowi Terkait Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung!
Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, Tersangka Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian
Kontroversi Pernyataan Rocky Gerung Terhadap Presiden Jokowi: Organisasi Relawan Jokowi Bertindak!