Fakta Kasus Pinjol Garut: Data Pribadi 407 Warga Dicatut untuk Pinjaman Online

photo author
- Minggu, 23 Juli 2023 | 20:39 WIB
407 Warga Garut Tiba-tiba Terlilit Utang Bank Emok Diduga Korban Pencurian Data Pribadi
407 Warga Garut Tiba-tiba Terlilit Utang Bank Emok Diduga Korban Pencurian Data Pribadi

Baca Juga: Haechan NCT DREAM Absen Akibat Masalah Kesehatan: Update Terbaru & Harapan untuk Kesembuhannya!

Kasus ini mencerminkan pola serupa yang terjadi secara online, di mana data pribadi yang dicuri digunakan untuk melakukan penipuan.

Salah satu modus yang dilaporkan adalah melalui salah transfer demi mendapatkan pinjaman online dengan menggunakan data hasil pencurian.

Akun @SoundOfYogi memberikan contoh kasus di media sosial, di mana seorang temannya mendapatkan transfer sebesar 20 juta tanpa sepengetahuannya, dan kemudian mengetahui bahwa data pribadinya digunakan untuk mengajukan pinjaman.

Ariandi Putra, juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengakui bahwa pencurian data pribadi dapat digunakan untuk berbagai kejahatan siber, termasuk penipuan melalui pinjaman online.

Baca Juga: Park Seo Joon Membuat Kejutan di Trailer The Marvels Hollywood! Apa Peran Barunya?

Ia menekankan pentingnya melindungi data pribadi dengan tidak memberikan informasi KTP atau mengizinkan foto KTP tersebar di media sosial.

Jika menemui kasus serupa, saran Ariandi adalah untuk menghubungi pihak bank guna memastikan kebenaran transaksi dan melakukan etik bermedia sosial dengan tidak membuka file atau mengangkat telepon dari nomor yang tidak dikenal.

Kasus pencatutan identitas untuk pinjaman online di Garut menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melindungi data pribadi mereka.

Semakin sadar dan berhati-hati terhadap praktik keamanan data pribadi, diharapkan masyarakat dapat menghindari skenario serupa dan melindungi diri dari modus penipuan yang semakin canggih dan merugikan.

Baca Juga: Cuplikan Pemeriksaan Hubungan Rahasia Gu Won dan Cheon Sa Rang di Drama King the Land: Kejutan Mengejutkan!

Jika mencurigai adanya tindak pencatutan identitas, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk langkah-langkah penindakan yang tepat.

Selalu waspada dan wasati media sosial serta aktivitas online untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X