Fakta Kasus Pinjol Garut: Data Pribadi 407 Warga Dicatut untuk Pinjaman Online

photo author
- Minggu, 23 Juli 2023 | 20:39 WIB
407 Warga Garut Tiba-tiba Terlilit Utang Bank Emok Diduga Korban Pencurian Data Pribadi
407 Warga Garut Tiba-tiba Terlilit Utang Bank Emok Diduga Korban Pencurian Data Pribadi

PurwakartaOnline.com - Penduduk di Garut dikejutkan dengan kasus pencatutan identitas oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menyebabkan mereka terlibat dalam pinjaman online (pinjol) tanpa persetujuan mereka.

Kasus ini juga menyoroti masalah serius kebocoran data pribadi yang bisa dimanfaatkan untuk modus serupa.

Kejadian ini berawal di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, di mana ratusan warga mendapat tagihan dari penagih utang atas pinjaman yang sebenarnya tidak pernah mereka ambil.

Informasi tersebut dibongkar oleh Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, pada Selasa (18/7) setelah menerima laporan dari warganya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini: Keberuntungan dan Cinta 23 Juli 2023 | PurwakartaOnline.com

Mereka merasa kaget karena merasa tidak pernah melakukan pinjaman online.

Menduga adanya unsur pencatutan identitas, pihak desa langsung melakukan penelusuran.

Hasilnya, terungkap bahwa kasus ini didalangi oleh Ketua Kelompok PNM Mekaar di desa tersebut.

Oknum tersebut diduga mencuri data pribadi warga, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk dijadikan jaminan dalam mengajukan pinjaman di lembaga pembiayaan.

Baca Juga: Lim Young Woong Kuasai Peringkat Brand Reputation! BTS dan BLACKPINK Bersaing Ketat | PurwakartaOnline.com

PNM Mekar Syariah sendiri adalah layanan pemberdayaan berbasis kelompok yang beroperasi sesuai ketentuan hukum Islam.

Dalam mediasi antara desa, warga, dan perusahaan, terungkap bahwa ada 407 warga yang nama dan identitasnya dicatut untuk pinjol tanpa sepengetahuan mereka.

Pihak kepolisian, melalui Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, telah mengambil tindakan penyelidikan dan pendampingan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Namun, pelaku yang bertanggung jawab atas pencurian data tersebut belum diketahui lokasinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X