Guru Muda Husein Ali Rafsanjani Mengundurkan Diri sebagai ASN: Ancaman Pungli dan Keberanian Mengatasi Masalah

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 15:00 WIB
Husein Ali, ASN yang laporkan pungli akhirnya bertemu Ridwan Kamil. (Instagram Ridwan Kamil)
Husein Ali, ASN yang laporkan pungli akhirnya bertemu Ridwan Kamil. (Instagram Ridwan Kamil)

PURWAKARTA ONLINE - Seorang guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani telah mengambil keputusan berani untuk mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pangandaran, Jawa Barat. 

Keputusan ini diambil oleh Husein setelah ia didesak dan bahkan diancam agar mencabut laporan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di tempat kerjanya.

Peristiwa ini berawal pada tahun 2020, saat Husein Ali Rafsanjani mendapatkan surat tugas sebagai ASN di Pangandaran. 

 Baca Juga: Pertemuan Ridwan Kamil dan Husein Ali: Bongkar Pungli di Pangandaran!

Saat itu, ia diminta untuk mengikuti Latihan Dasar (Latsar) di Kota Bandung dan diberitahu bahwa ia harus membayar uang transportasi sebesar Rp270.000. 

Namun, tak lama kemudian, Husein kembali diminta untuk membayar uang sebesar Rp310.000 tanpa mengetahui keperluan dari uang tersebut.

Rasa jengkel pun menyelimuti Husein, karena menurutnya seharusnya biaya transportasi sudah dianggarkan oleh negara. 

 Baca Juga: Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primer Koprasi Karyawan KPH Bandung Utara (PRIMKOPKAR) Tahun 2022!

Ungkapan kekesalannya pun ia luapkan melalui unggahan video di akun Instagram dan TikTok miliknya. 

Dalam video tersebut, ia mengungkapkan keheranannya atas pembayaran yang harus dilakukannya, terlepas dari fakta bahwa ia menggunakan kendaraan pribadinya untuk perjalanan dari Pangandaran ke Bandung.

Merasa ada yang tidak beres, Husein Ali Rafsanjani memutuskan untuk melaporkan kejadian ini melalui situs pengaduan Lapor.go.id

 Baca Juga: 10 Tips Sukses Mendekati Wanita Teman Kerja Tanpa Mengabaikan Etika dan Profesionalitas!

Laporan Husein ini kemudian menyebar dan menjadi perbincangan di kalangan pegawai di Kabupaten Pangandaran. 

Menyadari laporan tersebut telah menjadi perhatian publik, Husein memilih untuk mengakui laporannya demi menjaga integritas dan tidak merugikan pegawai lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X