Gila! Polemik Royalti Terus Memanas Dari Panggung Musik Tompi hingga Kamar Hotel di Mataram

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Tangkapan layar postingan viral di medsos terkait LMKN yang diduga menyurati pajak royalti ke pengusaha hotel di Mataram, NTB. ((Threads.com/@satya.dharma77))
Tangkapan layar postingan viral di medsos terkait LMKN yang diduga menyurati pajak royalti ke pengusaha hotel di Mataram, NTB. ((Threads.com/@satya.dharma77))

PURWAKARTA ONLINE - Polemik royalti kini menjalar bak api yang menyambar dari panggung musik hingga kamar hotel.

Dari musisi ternama seperti Tompi dan Ari Lasso, sampai pengusaha hotel di Mataram, semua bersuara lantang menuntut kejelasan dan keadilan.

Kisah bermula dari langkah mengejutkan Tompi, penyanyi yang juga dokter bedah plastik, yang pada Senin (11/8/2025) memutuskan keluar dari Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Dalam unggahan emosional di Instagram, ia menumpahkan kekecewaannya terhadap sistem perhitungan royalti yang dianggap tak masuk akal.

Baca Juga: Viral Amalia Mutya Zain, Siapa Sebenarnya Sosok Cantik Berhijab di Video 3 Menit 23 Detik?

“Dulu sama Glenn (Fredly) saya beberapa kali diskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser, belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai,” tulisnya.

Bukan hanya mundur, Tompi membuat langkah ekstrem: menggratiskan semua lagunya untuk dinyanyikan di panggung konser, kafe, atau acara publik.

“Saya nggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya,” tegasnya, seolah menyerahkan karyanya kembali ke tangan rakyat.

Tak sendirian, Ari Lasso pun mengangkat suara. Dari hasil karya yang menghasilkan puluhan juta rupiah, ia hanya menerima sekitar Rp700 ribu.

Baca Juga: Amalia Mutya Zain Viral di TikTok, Netizen Ramai Cari Akun Asli Mahasiswi Cantik Ini

“Saya menuntut penjelasan yang transparan,” kata Ari.

Namun, drama polemik royalti tak berhenti di ranah musik. Gelombang keresahan juga menghantam dunia perhotelan.

Viral di Threads, akun @satya.dharma77 pada Selasa (12/8/2025) menuding Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengirimkan surat tagihan royalti kepada sejumlah hotel di Mataram, NTB.

Yang membuat kaget, dugaan penagihan itu berlaku meski hotel tidak memutar musik berlisensi. Alasannya? Karena setiap kamar hotel memiliki televisi yang bisa memutar musik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X