PPATK Resmi Awasi E-Wallet, Akun Bisa Diblokir Jika Terlibat Transaksi Ilegal

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:05 WIB
Wacana kebijakan baru dari PPATK yang membuat netizen geram yakni memblokir e-wallet yang tidak aktif.
Wacana kebijakan baru dari PPATK yang membuat netizen geram yakni memblokir e-wallet yang tidak aktif.

Masyarakat diimbau tidak meminjamkan akun atau menerima dana dari sumber yang tidak jelas, agar terhindar dari jeratan hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X