Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Diminta Klarifikasi Pajak Rp 2,9 Miliar, Kok Bisa?

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 08:29 WIB
Ismanto warga Coprayan, Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jumat (8/8/2025). Dia diklarifikasi petugas pajak soal transaksi pembelian kain Rp 2,9 miliar. Foto: Robby Bernardi/detikJateng  Baca artikel detikjateng, "Buruh Jahit Pekalongan Kaget Didatangi Petugas Pajak soal Transaksi Rp 2,9 M" selengkapnya
Ismanto warga Coprayan, Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jumat (8/8/2025). Dia diklarifikasi petugas pajak soal transaksi pembelian kain Rp 2,9 miliar. Foto: Robby Bernardi/detikJateng Baca artikel detikjateng, "Buruh Jahit Pekalongan Kaget Didatangi Petugas Pajak soal Transaksi Rp 2,9 M" selengkapnya

Ia menegaskan, klarifikasi dilakukan karena sistem administrasi pajak mendeteksi transaksi besar yang dianggap tidak wajar.

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

Kasus ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan data pribadi untuk transaksi besar.

Jika benar, Ismanto bisa menjadi korban identitas ganda atau pembobolan data.

Ahli hukum menilai, kejadian seperti ini harus segera ditangani agar tidak berlanjut menjadi masalah hukum.

Masyarakat juga diingatkan untuk waspada dan melindungi data pribadi, terutama NIK dan KTP, agar tidak digunakan pihak tak bertanggung jawab.

Kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi oleh pihak pajak.

Baca Juga: BRI Buka Cabang di Taipei, Jadi Teman Seperjuangan 360 Ribu PMI di Taiwan

Sementara Ismanto berharap namanya bisa segera dibersihkan dari catatan transaksi misterius tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X