Ia menegaskan, klarifikasi dilakukan karena sistem administrasi pajak mendeteksi transaksi besar yang dianggap tidak wajar.
Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi
Kasus ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan data pribadi untuk transaksi besar.
Jika benar, Ismanto bisa menjadi korban identitas ganda atau pembobolan data.
Ahli hukum menilai, kejadian seperti ini harus segera ditangani agar tidak berlanjut menjadi masalah hukum.
Masyarakat juga diingatkan untuk waspada dan melindungi data pribadi, terutama NIK dan KTP, agar tidak digunakan pihak tak bertanggung jawab.
Kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi oleh pihak pajak.
Baca Juga: BRI Buka Cabang di Taipei, Jadi Teman Seperjuangan 360 Ribu PMI di Taiwan
Sementara Ismanto berharap namanya bisa segera dibersihkan dari catatan transaksi misterius tersebut.***