Aturan Penggunaan Logo HUT ke-80 RI, Wajib Dipatuhi Semua Pihak

photo author
- Senin, 28 Juli 2025 | 12:22 WIB
Logo HUT RI ke 80 Tahun 2025. (hut80ri.setneg.go.id)
Logo HUT RI ke 80 Tahun 2025. (hut80ri.setneg.go.id)

PURWAKARTA ONLINE – Kemensetneg resmi menetapkan pedoman penggunaan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Logo ini menjadi identitas resmi perayaan kemerdekaan RI tahun 2025.

Agar seragam dan tidak salah penerapan, pemerintah mengatur detail penggunaan logo, termasuk larangan yang harus dipatuhi oleh instansi, perusahaan, hingga masyarakat umum.

Logo HUT ke-80 RI Harus Dipakai Sesuai Pedoman

Logo HUT RI ke-80 memiliki makna mendalam. Desainnya merepresentasikan semangat persatuan dan kedaulatan bangsa.

Oleh karena itu, penggunaannya tidak boleh sembarangan.

Pedoman resmi mengatur ukuran, warna, posisi, hingga latar belakang yang boleh dan tidak boleh dipakai.

Baca Juga: Kenapa Fans JKT48 Tolak Encore? Haruka Sampai Menangis, JOT Jadi Sorotan

 

Larangan Penggunaan Logo HUT RI 2025

Berikut beberapa larangan penting yang wajib diketahui:

  • Tidak boleh mengubah orientasi logo di luar ketentuan resmi.
  • Tidak boleh mengubah warna logo selain palet resmi yang ditetapkan.
  • Tidak boleh menambahkan efek bayangan atau outline pada logo.
  • Tidak boleh menampilkan logo dalam bentuk garis atau versi lain yang tidak resmi.
  • Tidak boleh menggunakan warna merah putih sebagai warna utama logo.
  • Tidak boleh menempatkan logo pada area foto yang ramai atau tidak kontras.

Tujuan Aturan Logo HUT ke-80 RI

Aturan ini dibuat untuk memastikan:

  • Identitas visual HUT RI ke-80 tetap seragam di semua media.
  • Logo tidak kehilangan makna aslinya.
  • Perayaan HUT RI tampil profesional dan mencerminkan semangat kebangsaan.

Baca Juga: Menyentuh Banget! Makna Haru Janda Anak Satu, Ria Ricis Gelar Ultah Moana Bertema Etnik Senilai Rp1 Miliar

Pedoman Lengkap Bisa Diunduh

Pedoman resmi logo dan identitas visual HUT RI ke-80 dapat diakses di situs Kemensetneg.

Di dalamnya tersedia panduan lengkap dan contoh aplikasi desain yang benar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X