Logo HUT RI ke-80 Resmi Diluncurkan, Simbol Persatuan dan Harapan Indonesia Maju

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 08:37 WIB
Logo dan tema HUT RI ke-80 resmi diluncurkan Presiden Prabowo. Simbol semangat persatuan dan kemajuan Indonesia. (Biro Setneg RI)
Logo dan tema HUT RI ke-80 resmi diluncurkan Presiden Prabowo. Simbol semangat persatuan dan kemajuan Indonesia. (Biro Setneg RI)

Logo HUT RI ke-80 Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, Ini Makna dan Filosofinya

PURWAKARTA ONLINE – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan logo dan tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.

Peluncuran tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan nasional dalam menyambut peringatan HUT RI ke-80 pada tahun 2025, dengan semangat yang lebih meriah dan penuh makna kebangsaan.

Tema HUT RI 80: "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"

Pemerintah menetapkan tema besar tahun ini, yaitu "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

Tema ini mencerminkan semangat bangsa Indonesia untuk bersatu padu, menjembatani harapan antarwarga, dan bergerak bersama menuju kemajuan.

Tak hanya menjadi slogan, tema ini juga akan menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 di seluruh wilayah Tanah Air.

Makna Logo HUT RI ke-80: Dimiliki dan Dirayakan Bersama

Logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung filosofi “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”.

Logo tersebut mencerminkan kebanggaan kolektif rakyat Indonesia sebagai energi penggerak bangsa yang bersatu, berdaulat, sejahtera, dan maju.

Filosofi logo ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merasa memiliki perayaan kemerdekaan dan ikut serta menyemarakkan momen bersejarah ini.

Logo dan tema ini juga mencerminkan arah perjalanan bangsa:

  • Bermula dari persatuan,
  • Berbuah kesejahteraan rakyat,
  • Bertujuan menuju masa depan Indonesia yang maju.

Partisipasi Publik Jadi Fokus Peringatan HUT RI 80

Pemerintah memastikan pelibatan masyarakat dari berbagai kalangan akan menjadi bagian penting dalam peringatan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Setneg RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X