Motif Mengejutkan di Balik Pemerasan Artis MR: Cemburu karena Ciuman dengan Pria Lain!

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 17:35 WIB
Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR diduga memeras kekasih gay-nya karena cemburu, kini ditahan polisi. (X.com/sampurno999)
Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR diduga memeras kekasih gay-nya karena cemburu, kini ditahan polisi. (X.com/sampurno999)

PURWAKARTA ONLINE – Kasus pemerasan yang menjerat artis sinetron MR kini memasuki babak baru.

Terduga pelaku, yang belakangan diketahui sebagai Muhammad Rayyan Alkadrie, diamankan polisi karena diduga memeras kekasih gay-nya, sesama pria berinisial IMT.

Penangkapan MR dilakukan pada Rabu malam, 5 Juni 2025 di sebuah rumah kost di kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

Polisi bergerak setelah menerima laporan dari korban yang merasa diperas dengan ancaman penyebaran video porno berdurasi pendek.

Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Artis MR Terungkap, Sembunyi di Mobil Rongsok Hindari Polisi

Menurut Kompol Pengky Sukmawan, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial.

Hubungan mereka terjalin selama kurang lebih dua bulan, dan intens berkomunikasi.

Bahkan sempat terjadi hubungan fisik yang kemudian direkam dalam bentuk video pribadi.

“Pelaku mengancam menyebarkan video tersebut jika korban tidak memberikan uang,” jelas Pengky, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Marc Klok Antusias Sambut Musim 2025/26, Siap Bawa PERSIB Berprestasi di Tiga Kompetisi

Kerugian yang diderita korban mencapai Rp20 juta, baik melalui transfer maupun pemberian tunai.

MR bahkan sempat berusaha kabur dan bersembunyi di mobil rongsokan saat hendak ditangkap.

Yang mengejutkan, motif MR melakukan pemerasan adalah kecemburuan.

Ia merasa sakit hati setelah mengetahui kekasihnya itu berciuman dengan pria lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X