Baca Juga: PERSIB Pinjamkan Ferdiansyah ke Semen Padang FC, Strategi Matang Kembangkan Talenta Muda
"Nggak sampai Rp20 juta, cuma sepuluh juta lebih dikit," katanya.
Ia juga berdalih bahwa uang itu diterima bukan karena pemerasan, tapi setelah melakukan hubungan atas dasar suka sama suka.
Meski demikian, polisi tetap menahan MR dan menjeratnya dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat dikenakan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Video penangkapan MR dengan wajah yang awalnya disamarkan kini telah tersebar luas.
Baca Juga: Mengejutkan! Nyesek Banget Timnas Putri Indonesia Tunduk dari Pakistan
Publik pun terkejut saat identitas aslinya terungkap sebagai Muhammad Rayyan Alkadrie, yang juga dikenal sebelumnya sebagai Muhammad Renald Kadri.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi industri hiburan, dan membuka mata masyarakat bahwa ancaman pemerasan dengan konten pribadi bisa menimpa siapa saja, termasuk sesama artis.***
Artikel Terkait
Geger! Video Private Its Anggi Bocor, Netizen Berburu Link Hingga ke OnlyFans dan Telegram
Viral Video Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring: Waspadai Link Palsu dan Ancaman Hukum di Dunia Maya
Viral! Video Private Its Anggi Bocor dan Jadi Buruan Netizen, Sampai Disebut Ratu Link Telegram
Video Syur Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring Tersebar, Waspada Link Palsu dan Jerat UU ITE!
Artis Inisial MR Ditangkap karena Pemerasan Sesama Jenis
Skandal MR: Drama Video Viral dan Penangkapan Mengejutkan Warganet Ini Kronologinya!
Rayyan Peras dan Ancam Sebar Video Porno Pacar Gay: Skandal MR Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cinta Online Viral! Polisi ungkap motif cemburu, Rayyan ancam sebar video intim IMT jika tak dibayar. Disita 6 video & Rp 20 juta.
Mengejutkan! Nyesek Banget Timnas Putri Indonesia Tunduk dari Pakistan
Artis Inisial MR Tertangkap Polisi Usai Diduga Memeras Kekasih Sesama Jenis, Ini Identitas Aslinya!