Skandal di Langit! iPhone Hilang di Garuda, Netizen Bongkar Kasus Lama

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 08:09 WIB
iPhone penumpang Garuda hilang dan terlacak di hotel kru. DPR: Garuda gagal jaga kepercayaan.  (Ist)
iPhone penumpang Garuda hilang dan terlacak di hotel kru. DPR: Garuda gagal jaga kepercayaan. (Ist)

Purwakarta Online - Kasus hilangnya sebuah iPhone di penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta Melbourne bikin geger jagat maya.

Korban, Michael Tjendara, membagikan ceritanya lewat Instagram @michaeltjendara.

iPhone miliknya yang tertinggal di kabin pesawat GA716 pada Jumat, 6 Juni 2025, ternyata terdeteksi di hotel tempat kru Garuda menginap di Melbourne.

Tak lama kemudian, posisi iPhone pindah dan terlacak di sebuah sungai di area sekitar.

Baca Juga: Mensesneg Tegaskan Pencabutan IUP di Raja Ampat Sesuai Arahan Presiden Prabowo Sejak Januari

Bagaimana bisa barang penumpang berpindah ke tempat kru? Apakah SOP keamanan Garuda sekacau itu?

Begitulah sebagian pertanyaan-pertanyaan netizen mengenai hilangnya iPhone di pesawat Garuda Indonesia.

Mengenai kasus penumpang yang kehilangan iPhone di pesawat, pihak Garuda Indonesia pun tidak tinggal diam.

Dalam pernyataan resmi Senin (9/6/2025), juru bicara Garuda, Ade, menyatakan bahwa “Seluruh awak kabin yang bertugas telah dibebastugaskan untuk sementara waktu.”

Baca Juga: Video Syur Didakwa Mirip Cikgu Fadilah Tersebar, Netizen Heboh Cari Kebenaran

Garuda juga mengklaim tengah melakukan investigasi internal dan berkomitmen mendampingi korban selama proses berlangsung.

Namun, mesipun sudah ada pernyataan resmi tetapi itu tidak langsung memadamkan amarah publik.

Sebab banyak yang merasa, kerusakan kepercayaan penumpang jauh lebih serius dari sekadar kehilangan satu barang.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, turut buka suara soal insiden ini. Dalam keterangannya ke media, Mufti menyebut Garuda gagal menjaga rasa aman penumpang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X