Kades Kendalkemlagi Dilaporkan Istri karena KDRT, Diduga Akibat Skandal dengan Sekdes Cantik

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 21:00 WIB
Istri Kades Kendalkemlagi lapor polisi usai alami KDRT. Diduga dipicu foto viral sang suami dengan Sekdes Cantik. (Istimewa)
Istri Kades Kendalkemlagi lapor polisi usai alami KDRT. Diduga dipicu foto viral sang suami dengan Sekdes Cantik. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Skandal Kades Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, kini memasuki babak baru.

Tak hanya beredar foto mesra dengan Sekdes Cantik di kamar hotel, sang istri berinisial NK juga melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke polisi.

Laporan dilayangkan ke Unit PPA Polres Lamongan pada Sabtu (3/5/2025), atas kejadian yang berlangsung pada Selasa (29/4/2025).

Menurut pengakuan NK, sang suami, IF, marah setelah mengetahui anak mereka memegang ponsel yang berisi foto-foto kedekatannya dengan Sekdes berinisial INH.

“Suami saya marah dan merebut HP dari anak. Kami sempat tarik-tarikan, lalu saya dibanting di depan toko, di hadapan anak-anak,” ujar NK.

Baca Juga: Viral! Siapa Sebenarnya Bidan Rita? Sosok Misterius di Balik Video Panas yang Gegerkan Medsos

NK juga mengaku sempat disekap di dalam kamar oleh IF.

Dugaan perselingkuhan ini bukan hal baru. Menurutnya, sudah ada tanda-tanda sejak tahun 2021.

IF bahkan pernah pamit untuk dinas ke Malang, namun ternyata ia justru pergi bersama Sekdes.

Saat itulah, beredar foto mesra mereka di kamar hotel yang membuat geger warganet.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Skandal Link Video Its Anggi Viral di Doodstream, Netizen Heboh Cari Akses Eksklusifnya

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan.

“Betul, kami menerima laporan dari istri Kades Kendalkemlagi dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X