PURWAKARTA ONLINE – Dukungan terhadap penolakan kebijakan vasektomi massal terus mengalir.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) secara tegas mendukung sikap MUI yang menolak keras wacana Gubernur Jabar soal kewajiban vasektomi bagi penerima bansos.
Menurutnya, ini bentuk pelanggaran HAM yang tak bisa dibenarkan.
“Warga miskin dipaksa vasektomi, tapi warga kaya bebas. Ini jelas diskriminatif,” ucapnya, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Pernyataan Dedi Mulyadi soal Insentif Rp500 Ribu untuk Pria yang Mau Vasektomi Langsung Jadi Sorotan
Fatwa MUI Jelas: Vasektomi Haram
HNW menegaskan bahwa MUI sudah mengeluarkan fatwa haram atas vasektomi dalam ijtima 2012.
“Vasektomi hanya boleh dalam kondisi medis tertentu. Tidak untuk umum, apalagi massal,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa alasan Gubernur soal “vasektomi sementara” tidak masuk akal.
“Rekanalisasi itu mahal dan tidak menjamin berhasil,” tambahnya.
Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dipikirkan Sebelum Vasektomi? Ini Panduannya!
Baca Juga: Vasektomi untuk Pria! Apa Manfaat dan Risikonya?
Fokus pada Solusi, Bukan Kontroversi
HNW meminta Gubernur Jabar lebih baik menyelesaikan kemiskinan dengan memperbaiki program-program bansos yang sudah ada.
Artikel Terkait
Apa Saja yang Harus Dipikirkan Sebelum Vasektomi? Ini Panduannya!
Vasektomi untuk Pria! Apa Manfaat dan Risikonya?
Mau Vasektomi? Begini Cara Menyiapkan Diri dengan Benar
Pernyataan Dedi Mulyadi soal Insentif Rp500 Ribu untuk Pria yang Mau Vasektomi Langsung Jadi Sorotan