Aiptu Lilik Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Pacitan, Polres Turun Tangan

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 07:58 WIB
Oknum polisi Aiptu Lilik Cahyadi (kiri) diduga perkosa tahanan wanita di Pacitan. Polres beri sanksi tegas jika terbukti bersalah. (Istimewa)
Oknum polisi Aiptu Lilik Cahyadi (kiri) diduga perkosa tahanan wanita di Pacitan. Polres beri sanksi tegas jika terbukti bersalah. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Pacitan – Nama Aiptu Lilik Cahyadi, seorang oknum polisi dari Polres Pacitan, Jawa Timur, kini ramai diperbincangkan.

Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW (21) di dalam sel.  

Kasus ini pertama kali terungkap melalui unggahan di media sosial platform X milik @txtdrimedia pada Minggu (20/4/2025).

Publik pun geram dan mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi tersebut.  

Baca Juga: Said Didu Dukung Pemakzulan Gibran, Soroti Restu dari Try Sutrisno

Reaksi Netizen: Polisi Harusnya Jadi Contoh!

Banyak warganet yang menyayangkan kejadian ini.

Beberapa komentar viral di media sosial.

“Aiptu Lilik Cahyadi itu polisi kan? Ooh pantasan kelakuannya begitu,” tulis @apelrebusajaib.  

“Hukuman ke pelaku sebaiknya lebih berat. Penegak hukum, harusnya lebih taat dan patuh hukum,” komentar @acsivd.  

“Agama hanya kedok belaka. Uji iman seseorang coba sekamar sama yang bukan pasangan resminya,” sindir @xxxaryadi.  

Polres Pacitan Segera Ambil Tindakan

Merespons laporan tersebut, Kepala Polres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan bahwa Aiptu Lilik telah ditarik dari tugas dan sedang menjalani pemeriksaan.  

“Anggota bersangkutan sudah kami amankan dan sedang diperiksa. Jika terbukti bersalah, sanksinya bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Ayub.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X