Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat USG di Klinik Swasta

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 15:14 WIB
Ilustrasi USG. Dokter kandungan di Garut diduga lakukan pelecehan seksual saat USG di klinik swasta. Dinkes konfirmasi kasus, polisi sedang selidiki. (pexels.com/MART PRODUCTION)
Ilustrasi USG. Dokter kandungan di Garut diduga lakukan pelecehan seksual saat USG di klinik swasta. Dinkes konfirmasi kasus, polisi sedang selidiki. (pexels.com/MART PRODUCTION)

PURWAKARTA ONLINE, Garut – Sebuah video CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat, viral di media sosial.

Kejadian tersebut diduga terjadi di sebuah klinik swasta pada tahun 2024 lalu.

Apa yang Terjadi di TKP?

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang dokter berinisial SF sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) kepada seorang pasien wanita.

Namun, ada momen mencurigakan ketika dokter tersebut diduga menyentuh payudara korban secara tidak wajar, hingga membuat pasien bereaksi.

Baca Juga: Siti Aqila Darajat Diisukan Calon Istri Dedi Mulyadi, Ternyata Prewedding dengan Pria Lain

Meski tidak dijelaskan detail tindakan apa yang dilakukan dokter, potongan video tersebut memicu kecaman dari warganet.

Banyak yang menuntut agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.

Dinkes Garut Konfirmasi Kejadian

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Leli Yuliani, mengakui bahwa kasus ini benar terjadi.

"Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah," ujarnya, Selasa (15/4).

Baca Juga: Bu Guru Salsa Siap Goyang Penggemar! Media Dikecam karena Eksploitasi Skandal

Leli juga menjelaskan bahwa dokter SF bukan berasal dari Garut, namun pernah bekerja sama dengan Pemkab Garut dan bertugas di RS Malangbong.

Saat ini, status kerjanya masih dalam penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X