MFA Jadi Wajib untuk PNS dan PPPK, Ini Alasan dan Cara Aktivasinya

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 12:10 WIB
Tak Ada Lagi Celah! Multi-Factor Authentication (MFA) Kini Wajib bagi ASN (Freepik.com @freepik)
Tak Ada Lagi Celah! Multi-Factor Authentication (MFA) Kini Wajib bagi ASN (Freepik.com @freepik)
  • Pilih Aplikasi Authenticator
    Unduh Free OTP atau Google Authenticator.

  • Scan QR Code
    Gunakan aplikasi tadi untuk pindai QR Code yang muncul.

  • Input Kode OTP
    Masukkan kode OTP yang tampil.

    Jangan lupa beri nama pada perangkat yang digunakan.

  • Baca Juga: La Gholiba Illa Billah, Pagar Hati yang Menjaga Moralitas dan Ketauhidan

    Masalah Saat Aktivasi dan Solusinya

    1. Waktu Tidak Sinkron

      • Google Authenticator butuh waktu yang tepat.
      • Untuk Android: Masuk ke menu Time correction for codes, lalu pilih Sync now.
      • Untuk iPhone: Aktifkan Set Automatically di pengaturan waktu.
    2. QR Code Kedaluwarsa

      • Jika terlalu lama memindai, kode jadi tidak valid.
      • Solusi: Minta QR Code baru dan ulangi dari awal.
    3. Aplikasi Tidak Kompatibel

      • Jangan pakai aplikasi selain Google Authenticator resmi.
      • Unduh hanya dari Play Store atau App Store.
    4. Kode Salah atau Terlambat

      • Kode OTP hanya berlaku 30 detik.
      • Solusi: Ketik cepat dan pastikan tidak ada kesalahan angka.
    5. Gangguan Sistem

      • Bisa jadi error dari sistem ASN Digital.
      • Solusi: Coba ulangi nanti atau hubungi tim teknis.

    Dengan MFA, keamanan data ASN lebih terjamin.

    Aktifkan sekarang juga sebelum terlambat.

    Langkah kecil ini bisa cegah risiko besar.***

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

    Editor: Adi Mulyadi

    Tags

    Rekomendasi

    Terkini

    X