Trump Naikkan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Apa Dampaknya?

photo author
- Jumat, 4 April 2025 | 10:00 WIB
Donald Trump tetapkan tarif impor 32% untuk Indonesia. Bagaimana dampaknya bagi ekspor dan perekonomian nasional. (Foto: IG realdonaldtrump)
Donald Trump tetapkan tarif impor 32% untuk Indonesia. Bagaimana dampaknya bagi ekspor dan perekonomian nasional. (Foto: IG realdonaldtrump)

PURWAKARTA ONLINE - Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor untuk Indonesia sebesar 32%, lebih tinggi dari tarif dasar 10% yang diberlakukan ke banyak negara.

Kebijakan ini disebut sebagai bentuk "balas dendam" terhadap aturan perdagangan Indonesia yang dianggap merugikan AS.

Menurut Gedung Putih, tarif tinggi ini dipicu oleh dua faktor utama:

1. Tarif Etanol Indonesia 30%

AS menilai Indonesia memberlakukan tarif terlalu tinggi untuk produk etanol AS, sementara AS hanya mengenakan 2,5% untuk produk serupa.

Baca Juga: Viral! 24 Video Syur Bidan Rita Berhijab Gegerkan Media Sosial

2. Kebijakan TKDN & Larangan Ekspor

Trump mengkritik aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan kebijakan repatriasi dolar ekspor yang dinilai membatasi pasar AS.

Dampak Ekonomi

- Ekspor Terancam Turun

Sektor seperti tekstil, elektronik, dan kelapa sawit berpotensi kehilangan pasar AS.

- Respon Pemerintah

Menteri Perdagangan Budi Santoso segera menggelar rapat darurat untuk mencari solusi.

Kemungkinan Retaliasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X