Karyawan Hibisc Fantasy Dimarahi Dedi Mulyadi Saat Tagih Gaji yang Tak Sesuai Janji, Apa yang Terjadi?

photo author
- Minggu, 30 Maret 2025 | 09:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Instagram @dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Instagram @dedimulyadi71)

PURWAKARTA ONLINE - Puncak, Bogor – 27 Maret 2025 – Kejadian tak terduga terjadi saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau lokasi bekas Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor.

Sejumlah karyawan yang sebelumnya bekerja di tempat wisata tersebut mendatangi Dedi Mulyadi untuk menagih janji pembayaran gaji yang belum dipenuhi.

Namun, alih-alih mendapatkan solusi, mereka malah dimarahi oleh sang Gubernur.

Latar Belakang Kasus: Pembongkaran Hibisc Fantasy

Hibisc Fantasy, sebuah tempat wisata yang sempat populer di Puncak, Bogor, kini sudah dibongkar.

Tempat ini menjadi sorotan setelah keputusan pemerintah untuk meruntuhkan bangunannya demi penanaman pohon yang dianggap penting untuk pencegahan bencana.

Baca Juga: Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H: Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2025 dan Prediksi Lebaran Serentak

Namun, keputusan pembongkaran tersebut meninggalkan dampak pada banyak pihak, termasuk karyawan yang kehilangan pekerjaan.

Janji Gaji yang Tak Terpenuhi

Saat meninjau lokasi pada Kamis, 27 Maret 2025, Dedi Mulyadi dikejutkan oleh kedatangan beberapa karyawan Hibisc Fantasy.

Mereka datang untuk menagih janji Gubernur yang sebelumnya menyatakan bahwa meskipun bangunan tempat wisata tersebut dibongkar, gaji karyawan tetap akan dibayarkan.

Namun, ketika menunjukkan bukti video pernyataan tersebut, Gubernur malah menegaskan bahwa hanya karyawan yang membantu menanam pohon yang akan mendapatkan kompensasi.

"Nanam pohon, saya kasih bantuan pada anda asal mau bantu nanam pohon," ujar Dedi Mulyadi dengan tegas.

Baca Juga: BRI Peduli Rayakan Nyepi dengan Bantuan Sembako dan Renovasi Pura di Tabanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X