Nekat Curi Truk Kontainer untuk Lebaran, Pria Garut Ditangkap Polres Purwakarta
PURWAKARTA ONLINE – Dede Ruslan (43), warga Garut, harus merayakan Lebaran di penjara setelah ditangkap Polres Purwakarta karena mencuri truk kontainer.
Aksi nekatnya berawal dari Cianjur sebelum berakhir di Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah mengungkapkan, truk tronton Hino bernopol F 9482 WB dicuri dari PT Jembar Abadan Abada di Ciranjang, Cianjur.
"Pelaku membobol gerbang perusahaan sebelum membawa kabur truk," jelas Lilik.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Sadis Mantan Ketua GMBI di Purwakarta Terungkap!
Berkat pelacakan GPS, truk terpantau bergerak ke Purwakarta.
Tim Reskrim Polres Purwakarta akhirnya menangkap Dede di perempatan Sadang.
"Kendaraan hendak dibawa ke Jawa untuk dijual," ujar Lilik.
Barang bukti yang diamankan meliputi truk Hino, STNK, kunci kontak, tas, dan ponsel.
Dede dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Pelaku mengaku mencuri karena tekanan ekonomi, ingin dapat uang tambahan untuk Lebaran," pungkas Lilik.
Baca Juga: UMKM Binaan BRI Sukses Pameran di Los Angeles, Raup Potensi Transaksi Rp28 Miliar
Kini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang berhasil kabur.***
Artikel Terkait
Kluivert harus cermat atur strategi! Timnas Indonesia Wajib Memang
Prediksi Strategi Timnas Indonesia vs Bahrain, Bertahan atau Menyerang?
Prediksi Line-Up Indonesia vs Bahrain, Emil Audero Debut?
Ternyata, Ini 6 Keuntungan Menggunakan Sabun Cuci Muka yang Gentle
UMKM Binaan BRI Sukses Pameran di Los Angeles, Raup Potensi Transaksi Rp28 Miliar
Pembunuh Asep Budi Kusnadinata Ditangkap di Cianjur, Polisi Ungkap Motif Pelaku!
Motif Pembunuhan Sadis Mantan Ketua GMBI di Purwakarta Terungkap!
Prabowo Bagikan 4.944 Sembako ke Warga Bogor Jelang Idul Fitri 1446 H
Modus Pembunuhan Asep Budi Kusnadinata di Purwakarta, Penusukan Brutal Bermotif Dendam
Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Pencurian Truk Kontainer, Pelaku Nekat Bobol Perusahaan