Nekat Curi Truk Kontainer untuk Lebaran, Pria Garut Ditangkap Polres Purwakarta

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 14:00 WIB
Dede Ruslan (43) asal Garut ditangkap Polres Purwakarta usai mencuri truk kontainer di Cianjur. Pelaku mengincar keuntungan untuk Lebaran. (Istimewa)
Dede Ruslan (43) asal Garut ditangkap Polres Purwakarta usai mencuri truk kontainer di Cianjur. Pelaku mengincar keuntungan untuk Lebaran. (Istimewa)

Nekat Curi Truk Kontainer untuk Lebaran, Pria Garut Ditangkap Polres Purwakarta

PURWAKARTA ONLINEDede Ruslan (43), warga Garut, harus merayakan Lebaran di penjara setelah ditangkap Polres Purwakarta karena mencuri truk kontainer.

Aksi nekatnya berawal dari Cianjur sebelum berakhir di Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah mengungkapkan, truk tronton Hino bernopol F 9482 WB dicuri dari PT Jembar Abadan Abada di Ciranjang, Cianjur.

"Pelaku membobol gerbang perusahaan sebelum membawa kabur truk," jelas Lilik.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Sadis Mantan Ketua GMBI di Purwakarta Terungkap!

Berkat pelacakan GPS, truk terpantau bergerak ke Purwakarta.

Tim Reskrim Polres Purwakarta akhirnya menangkap Dede di perempatan Sadang.

"Kendaraan hendak dibawa ke Jawa untuk dijual," ujar Lilik.

Barang bukti yang diamankan meliputi truk Hino, STNK, kunci kontak, tas, dan ponsel.

Dede dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Pelaku mengaku mencuri karena tekanan ekonomi, ingin dapat uang tambahan untuk Lebaran," pungkas Lilik.

Baca Juga: UMKM Binaan BRI Sukses Pameran di Los Angeles, Raup Potensi Transaksi Rp28 Miliar

Kini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang berhasil kabur.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X