"Kalau dibiarkan terus, daya dukung lingkungan akan hancur," katanya.
Baca Juga: Pelajaran Berharga dari Kasus Bu Guru Salsa, Hati-hati dalam Bermedia Sosial!
KLH Segel 33 Titik di Puncak
Tidak hanya Hibisc Fantasy, 33 titik lain di Puncak juga dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Mereka menduga ada pelanggaran lingkungan di lokasi-lokasi tersebut.
Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan akan melakukan investigasi lebih lanjut.
Pihaknya akan menggunakan citra satelit untuk menganalisis perubahan lanskap di kawasan Puncak.
Selain itu, sampel tanah akan diuji untuk mengetahui dampak lingkungan akibat pembangunan ilegal.
Baca Juga: Kisah Cinta Bu Guru Salsa dan Suaminya, Menerima Masa Lalu dengan Lapang Dada
"Semua harus sesuai aturan. Kalau ada pelanggaran, akan kami tindak tegas," katanya.
Langkah tegas ini diharapkan bisa mengembalikan Puncak menjadi kawasan hijau dan mengurangi kerusakan lingkungan.
"Puncak harus kembali hijau! Ini bukan sekadar penertiban, tetapi upaya menjaga ekologi," pungkas Dedi.***