PURWAKARTA ONLINE – Wisata Hibisc Fantasy Puncak akhirnya dibongkar!
Pemprov Jabar mengambil langkah tegas setelah menemukan banyak pelanggaran di tempat wisata ini.
Izin Bangunan Bermasalah
PT Jaswita Lestari Jaya, pengelola Hibisc Fantasy, hanya memiliki izin untuk 4.800 meter persegi.
Namun, kenyataannya, bangunan berdiri di lahan 15.000 meter persegi!
Dari 25 bangunan, hanya 14 yang memiliki izin. Sisanya dianggap melanggar aturan dan harus dirobohkan.
Gubernur Dedi Mulyadi tidak ingin ada pembiaran.
"Kalau dibiarkan, bisa merusak lingkungan," ujarnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Rogoh Kocek Pribadi untuk Bongkar Hibisc Fantasy Puncak
Ribuan Pohon Ditanam
Setelah pembongkaran, Pemprov Jabar langsung melakukan penghijauan.
Sebanyak 23.000 pohon akan ditanam untuk mengembalikan fungsi lahan.
Pemprov Jabar menyiapkan total 50.000 pohon untuk program ini.
Gubernur Dedi Mulyadi berharap langkah ini bisa memperbaiki kondisi lingkungan.