Daftar Mudik Gratis 2025, Cek Link Pendaftaran & Syaratnya!

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 13:05 WIB
Kemenhub Anggarkan Rp 17 Miliar untuk Program Mudik Gratis Lebaran 2025 (Net)
Kemenhub Anggarkan Rp 17 Miliar untuk Program Mudik Gratis Lebaran 2025 (Net)

PURWAKARTA ONLINE - Mudik Lebaran 2025 semakin dekat!

Bagi kamu yang ingin pulang kampung tanpa biaya, ada banyak program mudik gratis yang bisa diikuti.

Sejumlah BUMN, perusahaan swasta, hingga pemerintah daerah menyediakan fasilitas mudik gratis dengan berbagai moda transportasi.

Baca Juga: Cara Mudah Akses Info GTK 2025 untuk Cek Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tenaga Pendidik

Link Pendaftaran Mudik Gratis 2025

Berikut beberapa program mudik gratis yang sudah dibuka:

  • AirNav Indonesia

    • 3.000 tiket kereta api tersedia.
    • Daftar di mudikairnav.com.
    • Pendaftaran: 3-17 Maret 2025.
    • Keberangkatan: 25 Maret 2025.
  • Pelindo

    • Mudik gratis dengan bus.
    • Daftar pra-registrasi di simudipelindo.id.
    • Pra-registrasi: 3-9 Maret 2025.
    • Pembelian tiket: 17-18 Maret 2025.

Baca Juga: PHK Massal Sritex Jelang Ramadhan 2025, Hindari Bayar THR?

  • Jasa Marga

  • Pos Indonesia

    • Moda transportasi bus.
    • Daftar di bit.ly/mudikposind.
    • Pendaftaran: 3-17 Maret 2025 atau hingga kuota penuh.
    • Keberangkatan: 27-28 Maret 2025.
  • Asabri

    • Mudik gratis dengan bus.
    • Rute: Jakarta-Semarang & Jakarta-Solo.
    • Daftar di asabri.co.id/mudik.
    • Pendaftaran: 3 Maret 2025 hingga kuota terpenuhi.
    • Keberangkatan: 27 Maret 2025.

Baca Juga: Kasus Video Syur Ichlas dan Viska Dhea Ramadhani! Tersangka Resmi Ditetapkan, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Syarat Umum Mudik Gratis 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki KTP dan KK.
  • Belum terdaftar di program mudik gratis lain.

Beberapa program juga memiliki persyaratan khusus. Pastikan membaca syarat dengan teliti sebelum mendaftar.

Baca Juga: Free Fire FF Beta Testing APK Beredar di Github: Aman atau Berbahaya? Simak Penjelasan Garena dan Tips Download yang Aman

Jangan sampai ketinggalan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X