Upah Naik Rp350 Ribu, PT Marsol PKWT Grade 1: Hasil Perundingan Alot 6 Kali Pertemuan

photo author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 18:15 WIB
Karyawan PT Marsol Abadi Indonesia, Cikarang, Bekasi. (Dok. Koran Perdjoeangan)
Karyawan PT Marsol Abadi Indonesia, Cikarang, Bekasi. (Dok. Koran Perdjoeangan)

Permohonan Maaf dari Tim Perunding

Meski telah berhasil mencapai kesepakatan, tim perunding Serikat Pekerja menyampaikan permohonan maaf jika kenaikan upah ini belum bisa memuaskan semua pekerja. “Kami tim perunding upah 2025 mohon maaf jika kenaikan upah 2025 belum memuaskan semua pekerja. Ini adalah hasil terbaik yang bisa kami capai setelah melalui proses yang panjang,” kata Sehana.  

Kesepakatan ini segera dilaporkan kepada Ketua PUK SPL FSPMI PT Marsol Abadi Indonesia, Budi Lahmudi, S.H., M.H., di sekretariat serikat pekerja.  

Dampak Positif bagi Pekerja

Kenaikan upah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memotivasi mereka untuk bekerja lebih produktif. Selain itu, sistem pergeseran grade otomatis dan evaluasi penilaian yang transparan juga menjadi poin penting dalam kesepakatan ini.  

Dengan adanya kenaikan upah ini, PT Marsol Abadi Indonesia menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan hak-hak pekerja. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan bahwa kesepakatan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi semua pihak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Rekomendasi

Terkini

X