Mahkamah Agung Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo: Menjaga Marwah Pengadilan

photo author
Reza Ainudin, Purwakarta Online
- Jumat, 14 Februari 2025 | 13:35 WIB
 (YouTube Official iNews)
(YouTube Official iNews)

Dunia advokat harus berpegang teguh pada prinsip keadilan, integritas, dan menghormati kewibawaan pengadilan.

Insiden yang melibatkan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengingatkan kita akan pentingnya sikap profesional dan etis dalam dunia hukum.

Mahkamah Agung Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjaga marwah dan wibawa pengadilan dengan membekukan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo.

Baca Juga: Harga iPhone 13 Pro Max Anjlok! iPhone 13 128GB Kini Dibanderol Rp 8,7 Jutaan – Update Februari 2025

Keputusan ini diambil untuk menegakkan integritas dunia hukum Indonesia dan memberikan pesan tegas bahwa perilaku yang merendahkan martabat pengadilan tidak akan ditoleransi.

Advokat diharapkan untuk selalu mengedepankan etika dan profesionalisme dalam setiap langkah mereka demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X