Mengapa Kontributor TVRI dan RRI Rentan dipecat? Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pekerja Lepas

photo author
Reza Ainudin, Purwakarta Online
- Jumat, 14 Februari 2025 | 12:35 WIB
TVRI. (tvri.go.id)
TVRI. (tvri.go.id)

Para kontributor berharap agar honor mereka kembali seperti semula dan status mereka sebagai pekerja lepas bisa diperjelas agar lebih terjamin.

Perlunya Perlindungan untuk Pekerja Lepas

Tadjuddin Noer Effendi juga menyoroti lemahnya sistem ketenagakerjaan di Indonesia, yang masih mengakomodasi banyak sektor, termasuk jurnalistik, dengan sistem kerja lepas.

Ia menekankan bahwa sistem ketenagakerjaan harus lebih manusiawi dan melindungi pekerja lepas seperti kontributor, agar mereka tidak terjebak dalam kondisi yang tidak stabil dan rentan dipecat kapan saja.

Rekomendasi dari Komisi VII DPR

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi VII DPR, beberapa kesimpulan diambil, salah satunya adalah memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja atau pemotongan honor kontributor.

Komisi VII juga meminta agar penggunaan anggaran yang telah direstrukturisasi disampaikan secara tertulis untuk pengawasan lebih lanjut, agar efisiensi anggaran hanya dilakukan pada kegiatan yang tidak mengganggu kesejahteraan pegawai dan kontributor.

Baca Juga: Nikmati Sensasi Nostalgia dan Kuliner Timur Tengah di Kafe Kunfayakun Purwakarta

Kontributor TVRI dan RRI, yang memiliki status pekerja lepas, menghadapi tantangan besar akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.

Meskipun ada komitmen dari kedua lembaga untuk tidak merumahkan atau memecat pegawai, banyak kontributor yang masih merasa khawatir mengenai nasib mereka.

Penting untuk ada perlindungan lebih bagi pekerja lepas, termasuk di sektor vital seperti jurnalistik, agar mereka tidak terus-menerus hidup dalam ketidakpastian.

Pemerintah dan lembaga penyiaran publik harus segera mengatasi masalah ini dan memberikan jaminan yang lebih baik bagi para kontributor, agar mereka bisa terus memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan informasi di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X