Posting Motor Curian di Facebook, Onong Dibekuk Polisi dalam 24 Jam!

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 05:30 WIB
Onong (22) nekat memposting motor curiannya di Facebook untuk dijual. Polisi Purwakarta berhasil membekuknya dalam waktu kurang dari 24 jam. (Istimewa)
Onong (22) nekat memposting motor curiannya di Facebook untuk dijual. Polisi Purwakarta berhasil membekuknya dalam waktu kurang dari 24 jam. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Pasawahan – Aksi nekat pelaku pencurian motor, Onong (22), berakhir di balik jeruji besi.

Pelaku yang memposting motor curiannya di Facebook untuk dijual, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasus ini bermula ketika Rachman Abdul Rochman (27), warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, melaporkan kehilangan motornya pada Kamis, 30 Januari 2025.

Motor tersebut hilang dari halaman rumahnya di Jalan Siliwangi, sekitar pukul 00.30 WIB, dalam kondisi terkunci.

Baca Juga: Sinta Dewi Tewas di Belakang Pasar Anyar Sukatani Purwakarta, Pacar Jadi Sorotan! Ini Kronologi Lengkapnya

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa tim Satreskrim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Kami menemukan informasi bahwa pelaku menjual motor curian melalui media sosial Facebook. Ini menjadi petunjuk penting bagi kami,” ujar Lilik, Senin (10/2/25).

Dengan menyamar sebagai calon pembeli, polisi berhasil menjerat Onong dalam pertemuan sistem COD di Kecamatan Wanayasa.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berinisial MR alias Onong berhasil diamankan. Sayangnya, rekannya, Rio, berhasil melarikan diri dan kini masuk DPO,” jelas Lilik.

Baca Juga: Hati-hati! Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Digelar di Purwakarta, Simak Sasarannya!

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit motor curian dan dua lembar STNK milik korban.

Pemeriksaan nomor rangka motor membuktikan bahwa motor tersebut memang milik Rachman.

Onong langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi terus memburu Rio yang masih buron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X