PURWAKARTA ONLINE, Pasawahan – Aksi nekat pelaku pencurian motor, Onong (22), berakhir di balik jeruji besi.
Pelaku yang memposting motor curiannya di Facebook untuk dijual, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasus ini bermula ketika Rachman Abdul Rochman (27), warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, melaporkan kehilangan motornya pada Kamis, 30 Januari 2025.
Motor tersebut hilang dari halaman rumahnya di Jalan Siliwangi, sekitar pukul 00.30 WIB, dalam kondisi terkunci.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa tim Satreskrim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Kami menemukan informasi bahwa pelaku menjual motor curian melalui media sosial Facebook. Ini menjadi petunjuk penting bagi kami,” ujar Lilik, Senin (10/2/25).
Dengan menyamar sebagai calon pembeli, polisi berhasil menjerat Onong dalam pertemuan sistem COD di Kecamatan Wanayasa.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berinisial MR alias Onong berhasil diamankan. Sayangnya, rekannya, Rio, berhasil melarikan diri dan kini masuk DPO,” jelas Lilik.
Baca Juga: Hati-hati! Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Digelar di Purwakarta, Simak Sasarannya!
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit motor curian dan dua lembar STNK milik korban.
Pemeriksaan nomor rangka motor membuktikan bahwa motor tersebut memang milik Rachman.
Onong langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi terus memburu Rio yang masih buron.
Artikel Terkait
Konsolidasi PCNU Purwakarta di Kiarapedes, Penguatan Struktur NU di Tingkat Kecamatan
Dinas Pertanian Purwakarta Dorong Regenerasi Kepengurusan Kelompok Tani
Purwakarta Dorong Regenerasi Kelompok Tani untuk Pertanian Modern
Dispangtan Purwakarta Gelar Pertemuan Bahas Regenerasi Kelompok Tani
Konsolidasi NU Purwakarta, Ajengan Anwar Nasihin: Pengurus Wajib Paham dan Patuhi Aturan!
Keunikan Wisata Kampung Parakanceuri, Rekomendasi Destinasi Wisata Berbasis Masyarakat di Purwakarta
Ikan Mati Massal di Waduk Jatiluhur Purwakarta Capai 100 Ton, Kementerian KKP: Fenomena Tahunan, Seharusnya Bisa Dicegah!
Waduk Jatiluhur Purwakarta Tercemar, KKP: Pembudidaya Harus Segera Panen Total!
Cuaca Ekstrem Purwakarta Picu Kematian Ikan Massal di Waduk Jatiluhur, Kerugian Capai Rp 2,2 Miliar
Misteri Kematian Sinta Dewi, Janda Muda Purwakarta Ditemukan Tewas di Kebun Belakang Pasar Anyar