PURWAKARTA ONLINE – Penyanyi legendaris Iwan Fals mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama istrinya, Rosanna Listanto.
Kehadiran mereka terkait kasus dugaan pemalsuan akta pendirian Orang Indonesia (OI) yang terjadi pada 2021.
"Iya, memenuhi panggilan sehubungan dengan kasus empat tahun lalu," ujar Iwan Fals kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Kondisi Terkini Terkait Penembakan Empat WNI di Malaysia: Menlu Sugiono Ungkap Perkembangan Kasus
Diperiksa dengan 16 Pertanyaan
Iwan Fals dan Rosanna menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Mereka menerima 16 pertanyaan seputar kasus tersebut.
Kuasa hukum mereka, Andhika, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya untuk memberikan klarifikasi.
"Om Iwan dan Tante Yos datang secara sukarela untuk memberikan keterangan terkait laporan yang sudah ada sejak 2021," katanya.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025, Simulasi Cicilan Rp25 Juta dengan Bunga Rendah
Kasus Bermula dari Laporan Rosanna Listanto
Kasus ini bermula dari laporan Rosanna Listanto pada 2021.
Ia melaporkan seseorang berinisial KS karena merasa difitnah dalam kasus dugaan pemalsuan akta pendirian OI.
KS diketahui sebagai kuasa hukum dari IB, yang disebut sebagai salah satu pendiri OI.
Artikel Terkait
Iwan Fals dan Istri Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Akta OI