PURWAKARTA ONLINE - Penyanyi legendaris Iwan Fals mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama istrinya, Rosanna Listanto.
Mereka memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pemalsuan akta pendirian Orang Indonesia (OI) yang terjadi pada tahun 2021.
Diperiksa dengan 16 Pertanyaan
Iwan Fals mengonfirmasi bahwa ia dan istrinya telah diperiksa polisi.
Baca Juga: Kondisi Pilu Warga Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel: Luka Fisik dan Psikologis
Mereka diberikan 16 pertanyaan terkait kasus tersebut.
"Iya, memenuhi panggilan terkait kasus empat tahun lalu," kata Iwan Fals kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Kuasa hukum mereka, Andhika, menjelaskan bahwa kehadiran Iwan Fals dan Rosanna adalah bentuk itikad baik untuk memberikan klarifikasi.
"Om Iwan dan Tante Yos hadir untuk memberikan penjelasan dan memenuhi kebutuhan penyelidikan kasus yang dilaporkan sejak tahun 2021," ujar Andhika.
Baca Juga: Kondisi Terkini Terkait Penembakan Empat WNI di Malaysia: Menlu Sugiono Ungkap Perkembangan Kasus
Kasus Berawal dari Laporan Rosanna Listanto
Kasus ini bermula ketika Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS pada tahun 2021.
KS adalah kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI.
Rosanna melaporkan KS karena merasa tidak terima dituduh memalsukan akta pendirian OI.