PURWAKARTA ONLINE – Penyanyi legendaris Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka memenuhi panggilan terkait kasus dugaan pemalsuan akta pendirian Orang Indonesia (OI) yang terjadi pada 2021.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Pasar Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg
Datang untuk Klarifikasi
Iwan Fals mengonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan polisi.
Ia menyatakan bahwa kasus ini sudah berjalan selama empat tahun.
"Iya, memenuhi panggilan sehubungan dengan kasus empat tahun lalu," ujar Iwan Fals kepada wartawan, Selasa.
Dalam pemeriksaan, Iwan Fals dan istrinya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Protes Besar di Jerman: 160.000 Orang Turun ke Jalan karena Perjanjian Iblis CDU dan AfD
Kuasa Hukum Buka Suara
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat sejak 2021.
"Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara. Mereka ingin membantu penyelidikan terkait kasus yang sebelumnya dilaporkan sejak 2021," ujar Andhika.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai detail kasus ini.
Baca Juga: AI Kungfu Viral! Begini Cara Buat Video Kungfu Lucu Pakai Hailuo AI
Artikel Terkait
Iwan Fals dan Istri Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Akta OI