Kasus Judi Online Firman Hertanto, Konsorsium Besar Terbongkar

photo author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi judi online. Firman Hertanto diduga menjadi kepala konsorsium judi online. Jaringan ini melibatkan puluhan rekening dan aliran dana triliunan rupiah. (Freepik)
Ilustrasi judi online. Firman Hertanto diduga menjadi kepala konsorsium judi online. Jaringan ini melibatkan puluhan rekening dan aliran dana triliunan rupiah. (Freepik)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Nama Firman Hertanto alias Aseng mencuat sebagai tokoh utama dalam jaringan judi online yang terorganisasi.

Polisi menduga Firman berperan sebagai kepala konsorsium, mengoordinasi aliran dana dari ribuan rekening untuk memuluskan bisnis ilegal ini.

Jaringan Konsorsium Judi Online

Dalam bisnis judi online, konsorsium merujuk pada gabungan pemilik website judi yang dikelola oleh seorang pemimpin.

Firman, sebagai kepala konsorsium, bertanggung jawab mengatur penyediaan rekening penampung hasil taruhan dari situs seperti Dafabet dan Agen138.

Baca Juga: Radja Nainggolan Pemain Sepak Bola Keturunan Indonesia Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyelundupan Kokain

Bareskrim Polri menemukan bahwa jaringan ini menggunakan 17 rekening utama untuk menampung uang sekitar Rp1,7 triliun.

Rekening tersebut disamarkan melalui perusahaan cangkang di British Virgin Islands (BVI) dan perusahaan valuta asing di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Keterlibatan Hotel Aruss dan Tokoh Lain

Hasil judi online digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.

Keuntungan dari hotel ini kembali dinikmati oleh Firman dan jaringan konsorsiumnya.

Baca Juga: Rilis Lagu Baru! Jennie BLACKPINK Siap Gebrak Coachella 2025 dengan Album Solo Perdana ‘Ruby’

Selain itu, Firman disebut memiliki hubungan dengan Jerry Hermawan Lo, pengusaha yang diduga memiliki bisnis kasino di luar negeri.

Istilah “konsorsium” juga pernah muncul dalam kasus Ferdy Sambo, yang diduga melindungi jaringan judi melalui Konsorsium 303.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X