Mahfud MD: Pagar Laut Misterius Harus Segera Jadi Kasus Pidana

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 27 Januari 2025 | 10:53 WIB
Mahfud MD menegaskan polemik pagar laut misterius di Tangerang harus segera dinyatakan sebagai kasus pidana. Tindakan ini dinilai merampas ruang publik secara ilegal. (YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD menegaskan polemik pagar laut misterius di Tangerang harus segera dinyatakan sebagai kasus pidana. Tindakan ini dinilai merampas ruang publik secara ilegal. (YouTube Mahfud MD)

Baca Juga: Sosok Bang Siomay Racing Berpulang, Kenangan Jenaka yang Abadi

“Pembongkaran pagar laut dilakukan di tiga titik, yakni Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk,” jelas Wira.

Mahfud MD menekankan pentingnya pemerintah bertindak tegas dalam kasus ini.

Ia berharap polemik pagar laut misterius ini dapat segera diusut tuntas hingga ke ranah pidana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X