Pelanggaran Hukum Kasus Pagar Laut Tangerang Terungkap, PBHI Desak Penindakan Tegas

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:32 WIB
PBHI menemukan 13 peraturan perundang-undangan dilanggar dalam kasus pagar laut di Tangerang. Aktor intelektual di balik kasus ini diminta segera ditindak tegas. (Tangkapan layar CNN )
PBHI menemukan 13 peraturan perundang-undangan dilanggar dalam kasus pagar laut di Tangerang. Aktor intelektual di balik kasus ini diminta segera ditindak tegas. (Tangkapan layar CNN )

Baca Juga: Fakta di Balik Video Mayor Teddy Hormat ke Aguan yang Viral

Proses ini terus diupayakan untuk memulihkan akses nelayan.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten, Eli Susiyanti, yang menerima laporan warga pada Agustus 2024.

Pagar laut tersebut mencaplok wilayah pesisir di 16 desa pada enam kecamatan.

Publik kini menanti keberanian aparat hukum untuk menindak tegas aktor utama di balik kasus ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X