Kasus Keluarga Manja Moy dan Tuntutan Belis, Apa Itu Belis?

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 12:25 WIB
Saat Manja Moy datang melihat jenazah pacarnya dan dipeluk beberapa temannya (Tangkapan layar)
Saat Manja Moy datang melihat jenazah pacarnya dan dipeluk beberapa temannya (Tangkapan layar)

PURWAKARTA ONLINE - Belis belakangan menjadi topik hangat di media sosial setelah beredarnya kabar mengenai penyebab kematian Pratu Andi Tambaru.

Kabar tersebut menyebutkan bahwa Andi Tambaru meninggal karena tuntutan belis sebesar Rp250 juta dari keluarga Manja Moy, kekasihnya.

Namun, pihak keluarga Manja Moy segera memberikan klarifikasi melalui akun Facebook Dhesianthy Tapatab, yang membantah tuntutan belis sebesar itu.

Baca Juga: Penemuan Mayat Pensiunan Brigjen TNI di Perairan Marunda: Kartu Anggota BIN Jadi Misteri

Apa Itu Belis?
Belis merupakan tradisi pemberian mahar dalam pernikahan adat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tradisi ini memiliki makna penting sebagai simbol penghargaan terhadap perempuan dan keluarganya serta sebagai bukti keseriusan mempelai laki-laki.

Variasi Besaran Belis di NTT
Besaran belis berbeda-beda di setiap daerah di NTT, tergantung pada adat dan budaya setempat.

Belis bisa berupa uang tunai, hewan, atau barang-barang lainnya. Namun, meski menjadi bagian penting dalam pernikahan adat, besaran belis yang tinggi seringkali menjadi bahan perdebatan, seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Baca Juga: Tragis, Perjalanan Hidup dan Cinta Manja Mooy dengan Pratu Andi Tambaru

Klarifikasi dari Keluarga Manja Moy
Pihak keluarga Manja Moy melalui akun Facebook Dhesianthy Tapatab menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta belis sebesar Rp250 juta.

Mereka menjelaskan bahwa dalam tradisi mereka, belis tidak pernah mencapai angka sebesar itu.

Mereka pun berharap agar isu ini tidak menambah beban pikiran keluarga mereka yang sedang berduka.

Pentingnya Memahami Tradisi Belis
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pemahaman terhadap tradisi belis dalam konteks budaya NTT.

Baca Juga: Forum BUM Desa Kecamatan Kiarapedes, Rudiana Efendi Dorong Pengelolaan Terkoordinir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X