PURWAKARTA ONLINE - Sutisna resmi dicopot dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta.
Surat pemecatan nomor 1687/KPTS/DPP/I/2025 itu dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan pada 7 Januari 2025.
Pemecatan ini menyusul dugaan pelanggaran berat oleh Sutisna.
Ia dianggap tidak mendukung pasangan calon yang diusung partai pada Pilkada 2024, bahkan mendukung calon dari partai lain.
Baca Juga: Waduk Kosong, Hidran Kering: Fakta Tragis di Balik Kebakaran Palisades, Los Angeles
Langkah DPP disambut positif oleh sejumlah PAC di Purwakarta.
Ketua PAC Kecamatan Tegal Waru, Roni Marhen, menyatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan harapan banyak kader.
Namun, Roni menegaskan, tindakan DPP tak cukup sampai di situ.
Ia meminta empat anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Purwakarta yang diduga ikut berkhianat juga dipecat.
Baca Juga: Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta Dipecat, Ini Alasannya
"Mereka harus menerima konsekuensi. Jika terbukti mendukung calon dari partai lain, mereka layak diberi sanksi," ujar Roni.
Menurut Roni, sikap fraksi dan Ketua DPC yang membelot menyebabkan perolehan suara PDI Perjuangan anjlok di Pilkada.
Pasangan calon yang diusung hanya memperoleh 7,7% suara.
"Ini mengecewakan. Seharusnya mereka menjadi garda terdepan untuk memenangkan partai," tambahnya.
Artikel Terkait
Tunggu 2025! GR Supra GT4 EVO2, Mobil Balap Teknologi Canggih
Pindad Maung Garuda MV3 vs SsangYong Rexton D-Cab 2024, Siapa Lebih Unggul?
Moto Guzzi Stelvio, Petualangan Modern dengan Teknologi Mutakhir
New Honda Scoopy 2024: Skutik Unik dan Fashionable Siap Jadi Pusat Perhatian!
Fitur Baru Honda PCX 160 Terbaru 2024 yang Canggih dan Elegan
3 Varian Honda PCX 160 2024, Mana yang Cocok untuk Anda?
Kenapa Honda PCX 160 Terbaru Cocok untuk Anda?
Beijing Siapkan Kota Pintar dengan Kendaraan Otonom, Apa Dampaknya?
Beijing Luncurkan Regulasi Kendaraan Otonom, Siap Uji Coba di Jalan Raya
Yadea Luncurkan Skuter Listrik dengan Baterai Natrium Bebas Litium