Pagar Bambu Misterius Sepanjang 30,16 Kilometer di Tangerang, Siapa yang Memasang?

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 15:19 WIB
Viral sebuah pagar laut misterius dengan panjang 30,16 kilometer, baru baru ini menjadi perbincangan hangat netizen.  (Instagram @lambe_turah)
Viral sebuah pagar laut misterius dengan panjang 30,16 kilometer, baru baru ini menjadi perbincangan hangat netizen. (Instagram @lambe_turah)

Baca Juga: Harga Pangan Nasional, Tren Penurunan, Cabai Rawit Merah Tetap Mahal

Siapa yang Memasang Pagar Laut?

Pemasangan pagar ini sudah berlangsung selama enam bulan. Namun, pihak yang memerintahkan pemasangan masih menjadi misteri.

Warga yang bekerja sebagai pemasang pagar tidak tahu siapa yang memberi perintah.

Fadli menambahkan, "Mereka disuruh pasang pagar, diberi uang, tapi siapa yang memerintahkan, kita belum tahu."

Baca Juga: Tragis! Bus Pariwisata Rem Blong di Kota Batu, 4 Orang Meninggal Dunia

Legalitas Pemasangan Pagar Laut

Menurut Perda Nomor 1 Tahun 2023, kawasan perairan ini termasuk dalam zona pemanfaatan umum. Zona ini mencakup pelabuhan laut, perikanan tangkap, dan pariwisata.

Setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut yang berlangsung lebih dari 30 hari wajib memiliki izin, yaitu Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Rasman Manafii dari Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) menegaskan, kegiatan di laut lebih dari 30 hari wajib memiliki KKPRL.

Baca Juga: Karang Taruna Siap Bekerjasama dengan Pemerintah dan Swasta Demi Bangun Kesejahteraan Sosial di Desa Pusakamulya

Jika pemasangan pagar ini dilakukan tanpa izin, maka bisa dikategorikan sebagai malaadministrasi.

Investigasi Terus Berlanjut

Keberadaan pagar laut ini terus menjadi fokus investigasi oleh Ombudsman RI Banten.

Masyarakat berharap agar pihak yang bertanggung jawab segera terungkap dan dampak negatifnya dapat diminimalisir.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X